Translate

Thursday, April 10, 2014

Identitas Agama Bakal Dihapus dari KTP???

Hm ... topik ini menarik, walaupun sudah agak basi bila dibahas sekarang.

Saya sendiri mendapatkan info ini dari seorang teman bernama Nisa di sebuah bimbingan belajar yang saya ikuti. Ia juga memberikan link berita dan forum diskusi yang membahas topik ini. Berita tersebut  dapat diakses di Kontan.id dengan judul Keterangan Agama Akan Dihapus dari KTP.

Thread diskusi topik ini ada di Kaskus dengan judul yang sama.

Jadi, haruskah identitas agama dihapus dari KTP?

Saya mencoba berbagi pendapat dengan Nisa. Dan Nisa sendiri berpendapat bahwa identitas agama merupakan identitas yang paling bersifat privasi dibandingkan identitas lainnya (identitas nama, alamat, pekerjaan, dan sebagainya).

Kalau dipikir-pikir, perkataan Nisa tersebut ada benarnya (walaupun aku sendiri cenderung lebih memilih merahasiakan domisili daripada agama). Ada orang yang tidak nyaman memberitahukan agama apa yang ia anut. Alasannya bermacam-macam. Ada yang merahasiakan agamanya karena agamanya tidak diakui di negaranya, ada pula yang beralasan takut dikucilkan lingkungan/keluarga karena agamanya berbeda dengan yang lain.

Ada pula orang-orang yang agnostik, mengakui adanya Tuhan Yang Maha Kuasa tetapi enggan menganut agama apapun. Nah, lo, terus, KTP dia nggak ada identitas agama, dong? Bisa jadi begitu, karena agnostik tidak diakui di Indonesia. Kalau menurutku, seharusnya itu diakui, karena agnostik tidak menentang Pancasila, terutama sila pertama.

Identitas agama di KTP dihapus? Nggak masalah! Yang masalah itu ... apa bila identitas agama dihapus dari hati. Betul, bukan???

[UPDATED]
FYI, di Malaysia itu ternyata yang wajib menuliskan identitas agama di kartu identitas adalah yang muslim saja, non muslim boleh tidak mencantumkannya.

No comments:

Post a Comment

Mau sambil diskusi, silakan ... mau sambil promosi, silakan juga ... yang penting tetap menjaga tatakrama di dunia maya.